Rutan Kudus Terima Arahan Monev Manajemen Organisasi Dari Kanwil Jateng

    Rutan Kudus Terima Arahan Monev Manajemen Organisasi Dari Kanwil Jateng

    Kudus - Selasa (06/08) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti Kegiatan pemberian arahan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, yang diselenggarakan secara virtual. Mengenai monitoring evaluasi kepada Petugas di Unit Pelaksana Teknis kemenkumham se-Jawa Tengah. 

    Kegiatan pemberian arahan dan penguatan yang diikuti tersebut dilaksanakan di aula atas Rutan Kudus dilakukan secara virtual, yang hadir pada saat itu Kepala Rutan (Karutan), Solichin dan pejabat struktural Rutan Kudus. 

    Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto menjelaskan manajemen organisasi yang meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengendalian (controlling) serta mengingatkan dasar hukum disiplin PNS. 

    "Banyak hal yang perlu diulas kembali mengenai disiplin PNS, jenis dan tingkat disiplin PNS, dan seperti yang bisa diliat di monitor. Rekap data hukum disiplin PNS kanwil Kemenkumham Jateng memang menurun di tahun 2024 dibanding tahun 2023. Tapi yang mesti kita cermati kenapa masih ada pelanggaran, saya harap kedepannya tidak ada lagi pelanggaran di lingkungan kemenkumham, " Ungkapnya. 

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Ikuti Monitoring Evaluasi Manajemen...

    Artikel Berikutnya

    Arahan Dari Kanwil Jateng, Rutan Kudus Simak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual

    Ikuti Kami