Kudus - Selasa (06/08) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti Kegiatan pemberian arahan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, yang diselenggarakan secara virtual. Mengenai monitoring evaluasi kepada Petugas di Unit Pelaksana Teknis kemenkumham se-Jawa Tengah.
Kegiatan pemberian arahan dan penguatan yang diikuti tersebut dilaksanakan di aula atas Rutan Kudus dilakukan secara virtual, yang hadir pada saat itu Kepala Rutan (Karutan), Solichin dan pejabat struktural Rutan Kudus.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto menjelaskan manajemen organisasi yang meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengendalian (controlling) serta mengingatkan dasar hukum disiplin PNS.
"Banyak hal yang perlu diulas kembali mengenai disiplin PNS, jenis dan tingkat disiplin PNS, dan seperti yang bisa diliat di monitor. Rekap data hukum disiplin PNS kanwil Kemenkumham Jateng memang menurun di tahun 2024 dibanding tahun 2023. Tapi yang mesti kita cermati kenapa masih ada pelanggaran, saya harap kedepannya tidak ada lagi pelanggaran di lingkungan kemenkumham, " Ungkapnya.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|